Sebuah inovasi dihadirkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY yang meluncurkan pos layanan konsultasi hukum, Jumat (22/11/2024) siang, tepat lima hari sebelum hari pemungutan suara Pilkada. Anggota Bawaslu DIY Sutrsinowati kepada awak media menuturkan, pos layanan konsultasi hukum ini tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat luas saja, namun juga jajaran ad hoc pengawas pemilu. Khususnya dalam menyikapi penanganan dugaan pelanggaran pemilu.

