Kasus tindak pidana korupsi pada Aplikasi Nomor Tanah Desa (Santan) di tubuh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang menyeret sejumlah nama kini memasuki babak baru.
Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) melimpahkan berkas dan tersangka ke tahap II atau penyerahan ke tahap pembuatan berkas dakwaan, pada Selasa (12/11/2024). Salah satu tersangka yang dilimpahkan adalah RC, eks Kadis Pemberdayaan Masyarakat Muba.
sumber: https://sumsel.idntimes.com/news/sumsel/yuliani-125/berkas-lengkap-eks-kadis-pmd-muba-cs-segera-ke-meja-hijau-c1c2.